ULANG TAHUN: RESOLUSI “PUBER” DAN PEMBEBASAN
Yesaya 58:9-14, Mazmur 103:1-8, Ibrani 12:18-29, Lukas 13:10-17
Sewaktu usia belasan tahun, saya sangat menantikan hari ulang tahun (HUT). Saya yakin anak seusia saya ketika itu juga menantikannya sebab ada hadiah, kejutan atau ucapan selamat dari teman-teman maupun orang tua. Tetapi ketika usia beranjak dua puluhan greget akan hari ulang tahun tidak seperti dulu lagi malah berkurang. Sejak usia dua-puluhan saya mulai berefleksi tentang apa arti ulang tahun bagi saya? Apa yang sudah saya lakukan sampai seusia ini? dan apa yang belum? Lalu saya berpikir untuk menentukan target setahun ke depan.
Target setahun ke depan kemudian diisi dengan berbagai rencana, keputusan dan komitmen yang harus saya wujudkan. Rencana, keputusan dan komitmen inilah yang disebut dengan resolusi. Resolusi seorang yang berusia dua-puluhan umumnya, selesai skripsi, dapat pekerjaan, punya penghasilan sendiri, punya pendamping, menikah, mendapat promosi jabatan dari atasan bagi yang sudah bekerja, bertambah penghasilan dan sebagainya.
Gereja Kristen Indonesia (GKI) yang menyatakan kesatuan (Sinode Wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur) resmi pada tanggal 26 Agustus 1988 ini juga punya resolusi dalam peringatan HUTnya yang ke-25. Sebagai kesatuan gereja yang berusia dua puluh-an, GKI ingin bertumbuh sebagai paguyuban umat beriman atau ‘puber’. Sedangkan resolusi berikutnya adalah GKI ingin bertumbuh menjadi gereja pembebas bagi sesamanya.
Sebagai paguyuban (KBBI, guyub = perkumpulan bersifat kekeluargaan) umat beriman, GKI menyadari bahwa dirinya adalah komunitas orang-orang yang menyandarkan kepercayaannya pada Yesus Kristus. Orang-orang Kristen yang termasuk dalam komunitas GKI memiliki panggilan baik secara pribadi maupun secara komunal sebagai gereja. Secara pribadi, orang-orang Kristen mempunyai tanggung jawab memelihara imannya kepada Tuhan dengan tekun berdoa, beribadah, memberi persembahan, menerima pengampunan dari Tuhan dan mengalami mukjizat yang dikerjakan Tuhan dalam hidupnya (Maz. 103:2-5). Sedangkan secara komunal, orang-orang Kristen mempunyai tanggung jawab untuk senantiasa memelihara persekutuan, saling menghormati, saling membangun dan bekerja sama untuk mewujudkan kasih Allah bagi sesama (Yes. 58:9-10).
Sebagai Gereja yang membebaskan, GKI yang bersatu dalam Sinode Am GKI yang terdiri dari 222 Jemaat, terbagi dalam 19 Klasis dan 3 Sinode Wilayah dapat memberikan kontribusi bagi dunia secara khusus bagi bangsa Indonesia. Kontribusi yang dapat diberikan oleh GKI adalah melalui suara kenabian (prophetic call). Suara kenabian itu tampak dalam visi GKI yaitu menjadi Mitra Allah dalam mewujudkan damai sejahtera di Dunia. Untuk mewujudkan suara kenabian ini, di Indonesia sendiri, GKI memiliki Tim GKI (Gerakan Kemanusiaan Indonesia) yang siaga bila terjadi bencana alam di Indonesia. Memang Tim GKI ini sangat terlihat mobilitasnya terutama ketika terjadi musibah banjir, tanah longsor, gempa bumi di Aceh, Nias, Yogyakarta dan Mentawai. Tim GKI menyediakan dapur umum untuk menyalurkan bantuan pangan, penyaluran air bersih dan tendon air serta pengadaan penerangan di tempat bencana, membuat hunian sementara dan menyediakan para medis serta obat-obat yang dibutuhkan. Bantuan yang diberikan ini memang dapat membebaskan sesama yang tertimpa musibah dari penderitaan untuk sementara. Namun perjuangan gereja untuk mewujudkan damai sejahtera tidak boleh berhenti sampai di sini. Perjuangan tersebut harus terus berlanjut.
Suara kenabian membebaskan yang lain yang harus diwujudkan oleh GKI terus-menerus adalah GKI sebagai gereja dapat mengkritisi setiap situasi dan setiap struktur yang menekan dan menindas HAM di sekitarnya, gereja dapat mengkritisi hal-hal yang bertentangan dengan persaudaraan, keadilan dan kebebasan. Gereja juga dapat mencari akar penyebab ketidakadilan sosial. Untuk melakukan hal-hal ini tentunya gereja tidak dapat berjalan sendiri, gereja perlu bekerja sama dengan masyarakat dan kelompok/lembaga lain yang memiliki arah perjuangan yang sama sehingga damai sejahtera dapat dialami secara menyeluruh dan transformasi keadaan dapat terwujud seperti yang dilakukan Yesus (Luk. 13:10-17). Mari berjejaring dengan kelompok/lembaga lain demi mewujudkan damai sejahtera bagi Indonesia!
Dirgahayu Gereja Kristen Indonesia yang ke-25! Tuhan Yesus memberkati.
Febrita Melati
Yesaya 58:9-14, Mazmur 103:1-8, Ibrani 12:18-29, Lukas 13:10-17
Sewaktu usia belasan tahun, saya sangat menantikan hari ulang tahun (HUT). Saya yakin anak seusia saya ketika itu juga menantikannya sebab ada hadiah, kejutan atau ucapan selamat dari teman-teman maupun orang tua. Tetapi ketika usia beranjak dua puluhan greget akan hari ulang tahun tidak seperti dulu lagi malah berkurang. Sejak usia dua-puluhan saya mulai berefleksi tentang apa arti ulang tahun bagi saya? Apa yang sudah saya lakukan sampai seusia ini? dan apa yang belum? Lalu saya berpikir untuk menentukan target setahun ke depan.
Target setahun ke depan kemudian diisi dengan berbagai rencana, keputusan dan komitmen yang harus saya wujudkan. Rencana, keputusan dan komitmen inilah yang disebut dengan resolusi. Resolusi seorang yang berusia dua-puluhan umumnya, selesai skripsi, dapat pekerjaan, punya penghasilan sendiri, punya pendamping, menikah, mendapat promosi jabatan dari atasan bagi yang sudah bekerja, bertambah penghasilan dan sebagainya.
Gereja Kristen Indonesia (GKI) yang menyatakan kesatuan (Sinode Wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur) resmi pada tanggal 26 Agustus 1988 ini juga punya resolusi dalam peringatan HUTnya yang ke-25. Sebagai kesatuan gereja yang berusia dua puluh-an, GKI ingin bertumbuh sebagai paguyuban umat beriman atau ‘puber’. Sedangkan resolusi berikutnya adalah GKI ingin bertumbuh menjadi gereja pembebas bagi sesamanya.
Sebagai paguyuban (KBBI, guyub = perkumpulan bersifat kekeluargaan) umat beriman, GKI menyadari bahwa dirinya adalah komunitas orang-orang yang menyandarkan kepercayaannya pada Yesus Kristus. Orang-orang Kristen yang termasuk dalam komunitas GKI memiliki panggilan baik secara pribadi maupun secara komunal sebagai gereja. Secara pribadi, orang-orang Kristen mempunyai tanggung jawab memelihara imannya kepada Tuhan dengan tekun berdoa, beribadah, memberi persembahan, menerima pengampunan dari Tuhan dan mengalami mukjizat yang dikerjakan Tuhan dalam hidupnya (Maz. 103:2-5). Sedangkan secara komunal, orang-orang Kristen mempunyai tanggung jawab untuk senantiasa memelihara persekutuan, saling menghormati, saling membangun dan bekerja sama untuk mewujudkan kasih Allah bagi sesama (Yes. 58:9-10).
Sebagai Gereja yang membebaskan, GKI yang bersatu dalam Sinode Am GKI yang terdiri dari 222 Jemaat, terbagi dalam 19 Klasis dan 3 Sinode Wilayah dapat memberikan kontribusi bagi dunia secara khusus bagi bangsa Indonesia. Kontribusi yang dapat diberikan oleh GKI adalah melalui suara kenabian (prophetic call). Suara kenabian itu tampak dalam visi GKI yaitu menjadi Mitra Allah dalam mewujudkan damai sejahtera di Dunia. Untuk mewujudkan suara kenabian ini, di Indonesia sendiri, GKI memiliki Tim GKI (Gerakan Kemanusiaan Indonesia) yang siaga bila terjadi bencana alam di Indonesia. Memang Tim GKI ini sangat terlihat mobilitasnya terutama ketika terjadi musibah banjir, tanah longsor, gempa bumi di Aceh, Nias, Yogyakarta dan Mentawai. Tim GKI menyediakan dapur umum untuk menyalurkan bantuan pangan, penyaluran air bersih dan tendon air serta pengadaan penerangan di tempat bencana, membuat hunian sementara dan menyediakan para medis serta obat-obat yang dibutuhkan. Bantuan yang diberikan ini memang dapat membebaskan sesama yang tertimpa musibah dari penderitaan untuk sementara. Namun perjuangan gereja untuk mewujudkan damai sejahtera tidak boleh berhenti sampai di sini. Perjuangan tersebut harus terus berlanjut.
Suara kenabian membebaskan yang lain yang harus diwujudkan oleh GKI terus-menerus adalah GKI sebagai gereja dapat mengkritisi setiap situasi dan setiap struktur yang menekan dan menindas HAM di sekitarnya, gereja dapat mengkritisi hal-hal yang bertentangan dengan persaudaraan, keadilan dan kebebasan. Gereja juga dapat mencari akar penyebab ketidakadilan sosial. Untuk melakukan hal-hal ini tentunya gereja tidak dapat berjalan sendiri, gereja perlu bekerja sama dengan masyarakat dan kelompok/lembaga lain yang memiliki arah perjuangan yang sama sehingga damai sejahtera dapat dialami secara menyeluruh dan transformasi keadaan dapat terwujud seperti yang dilakukan Yesus (Luk. 13:10-17). Mari berjejaring dengan kelompok/lembaga lain demi mewujudkan damai sejahtera bagi Indonesia!
Dirgahayu Gereja Kristen Indonesia yang ke-25! Tuhan Yesus memberkati.
Febrita Melati
Tidak ada komentar:
Posting Komentar